
Mau Mulai Blogging? Ini dia 4 Platform Gratis yang Wajib Kamu Coba!
30 November 2024
Peringatan Hari Natal 2024: Mengenal Sejarah dan Simbol Natal
24 December 2024PENDAHULUAN
Desa adat Banyuning merupakan salah satu desa di Buleleng yang memiliki tradisi sendiri yaitu Ngusaba Desa Banyuning. Upacara Ngusaba Desa ini dilakukan oleh desa-desa yang tergolong desa tua. Dasar pelaksanaan ngusaba desa ini, berdasarkan tradisi yang sudah turun-temurun dan bersumber dari lontar milik keluarga Ida Bhujangga di Banyuning serta dilaksanakan setiap 1 tahun sekali. Pusat pelaksanaan Ngusaba Desa ini adalah di Pura Desa atau Bale Agung. Upacara-upacara dari Ngusaba Desa ini dapat dipilih, baik utama, madya, atau nista, ini sesuai dengan kemampuan dari desa tersebut untuk melaksanakan upacara agama itu. Upacara ini tidak boleh dilakukan terputus-putus, harus dilakukan dengan terus-menerus. Dalam rangka pelaksanaan program jelajah budaya, kami berkesempatan melakukan wawancara dengan Bapak Dr. Ketut Wenten, selaku Juru Tulis 2 di Desa Adat Banyuning, pada hari Jumat 25 Oktober 2024 untuk membahas lebih lanjut terkait tradisi Ngusaba Desa.
TUJUAN

Ngusaba Desa adalah bentuk rasa syukur dan permohonan agar para dewa memberikan berkah, keselamatan, dan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat desa. Tradisi ini dilakukan sebagai penangkal, agar desa tersebut tetap terhindar dari bencana alam. Kami dari BEM REMA Undiksha tertarik untuk mengulas lebih dalam tentang tradisi Ngusaba Desa Banyuning ini, untuk mengeksplor dan memahami dinamika kebudayaan tersebut, baik secara historis, sosial, maupun spiritual, yang mungkin belum pernah dijelaskan secara mendalam sebelumnya. Ngusaba Desa di Banyuning bukan sekadar upacara, tetapi sebuah wujud nyata dari filosofi kehidupan masyarakat Bali yang mengedepankan keharmonisan antara manusia, alam, dan dimensi spiritual. Melalui upacara ini, masyarakat Banyuning percaya bahwa para leluhur memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan dan keselamatan desa.
HASIL

Banyuning adalah desa tua dengan struktur tradisi-tradisi yang unik dan khas, termasuk pelaksanaan upacara ngusaba desa. Hal ini sudah diputuskan oleh MDA (Majelis Desa Adat) Provinsi Bali. Melalui kesempatan ini Dr. Ketut Wenten menjelaskan bahwa, upacara Ngusaba Desa di Banyuning, diawali dengan upacara mapepada, pada tilem ketiga dilanjukan dengan pencaruan, pencaruan ini memakai sapi, kambing hitam, anjing blangbungkem, angsa, babi, dan ayam mancasata. Kemudian pada purnama kapat puncak acaranya adalah pangebek, dan diakhiri pada purnama kelima dengan melaksanakan maturan sekar. Dalam rangka pelaksanaan upacara ini, terdapat juga larangan-larangan yang harus dipenuhi yang disebut dengan peberatan desa, seperti apabila ada kematian tidak diperbolehkan untuk membakar mayat, dan upacara manusa yadnya juga tidak diperbolehkan. Upacara yang diperbolehkan selama pelaksanaan ngusaba desa ini adalah tiga sasih. Hal ini dilakukan untuk menyucikan keberadaan kesucian dari pelaksanaan Ngusaba Desa.
KESIMPULAN

“Harapannya agar masyarakat desa tetap hormat terhadap warisan leluhur berupa yadnya ngusaba desa ini, pemerintah dapat membantu mendukung kelangsungan Upacara Ngusaba Desa ini baik secara pendanaan maupun penyediaan fasilitas dalam mengadakan upacara, sehingga tidak terlalu memberatkan masyarakat”, ujar Dr. Ketut Wenten. Ngusaba Desa di Banyuning, Buleleng ini merupakan cerminan dari kekayaan budaya yang ada di Bali dan memiliki nilai-nilai spiritual yang tinggi. Diharapkan juga agar generasi muda dapat terus melanjutkan upacara Ngusaba Desa ini sebagai upaya pelestarian budaya agar tidak hilang dan bukan hanya sekedar ritual tahunan, tetapi sebagai bagian dari jati diri desa tersebut.
SUMBER GAMBAR
https://radarbali.jawapos.com/features/amp/70863941/uniknya-upacara-ngusaba-desa-desa-adat-banyuningkhas-nyepi-desahttps://disbud.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/82_nyepi-desa-banyuning